Dilihat 0 Kali

05_289_WhatsApp Image 2025-12-12 at 22.32.03.jpeg

Rabu, 10 Desember 2025 15:11:00 WIB

Audit Mutu Internal Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Yogyakarta - Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang FUPI. Kegiatan ini dihadiri oleh tim auditor yang berjumlah sembilan orang dipimpin oleh Dr. Ir. Sumarsono, S.T., M.Kom., serta para pimpinan fakultas, tenaga kependidikan, dan seluruh ketua sekretaris program studi di lingkungan FUPI.

Kegiatan diawali dengan sambutan Wakil Dekan I Bidang Akademik, Prof. Saifuddin Zuhri, S.Th.I., M.A., yang menekankan pentingnya audit sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan.

“Terima kasih kepada Bapak Dr. Sumarsono dan seluruh auditor yang telah meluangkan waktu. Kami berharap hasil audit ini dapat menjadi bahan pengembangan untuk fakultas ke arah yang lebih baik. Jika ada hal-hal yang perlu dimayorkan, kami sangat terbuka untuk perbaikan bersama,” tuturnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Dekan FUPI, Prof. Robby Habiba Abror, S.Ag., M.Hum., yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh auditor dan sivitas akademika yang hadir. Beliau menegaskan bahwa AMI bukan sekadar evaluasi rutin, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan non-akademik di tingkat fakultas dan program studi.

“Terima kasih kepada para asesor dan seluruh pimpinan fakultas yang telah hadir. Silakan para ketua dan sekretaris prodi mengatur teknis audit sesuai kebutuhan masing-masing. Harapannya, temuan-temuan nanti bukan dipandang sebagai kekurangan, tetapi sebagai peluang untuk pengembangan dan peningkatan mutu fakultas ke depan. Semoga proses ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar untuk kita semua,” ujarnya.

Penyampaian Berita Acara oleh Ketua AMI

Pada sesi inti, Ketua AMI, Dr. Ir. Sumarsono, S.T., M.Kom. memaparkan beberapa poin penting terkait proses audit dan tindak lanjutnya. Beliau menyampaikan bahwa seluruh auditor dapat hadir dan siap menjalankan amanah untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap dokumen dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di tingkat fakultas dan program studi.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

  1. Kehadiran Tim Auditor

Ketua AMI menyampaikan bahwa dari total delapan auditor yang dijadwalkan hadir, seluruhnya dapat hadir lengkap. Kehadiran penuh ini menjadi bentuk komitmen para auditor dalam melaksanakan amanah yang diberikan kepada mereka untuk menjalankan proses audit mutu internal secara menyeluruh dan objektif.

  1. Status Penetapan dan Pelaksanaan Standar

Ketua AMI menegaskan bahwa proses penetapan standar telah selesai dilakukan pada tahap sebelumnya. Sementara itu, berbagai aspek pelaksanaan standar juga telah banyak dilaksanakan oleh unit terkait. Dengan demikian, kegiatan pada hari ini difokuskan pada tahap evaluasi, yaitu meninjau kesesuaian antara apa yang telah direncanakan, apa yang telah dikerjakan, dan bukti-bukti yang tersedia.

  1. Pengecekan Kesesuaian Jawaban dengan Pertanyaan Audit

Ketua AMI menginstruksikan agar setiap unit kerja dan program studi mengecek kembali kesesuaian antara pertanyaan-pertanyaan pada instrumen audit dengan jawaban atau bukti yang telah disampaikan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang diberikan benar, relevan, tepat sasaran, dan didukung dengan dokumen yang sesuai.

  1. Kedudukan Notula sebagai Dokumen Utama Pengendalian Mutu

Notula rapat pada hari ini dinyatakan sebagai kitab suci/dokumen utama (acuan pokok) dalam proses pengendalian mutu. Notula ini dianalogikan sebagai “kitab suci” dari hasil audit karena seluruh informasi yang masuk akan menjadi dasar penilaian auditor.

    • Apa yang diinput oleh bapak/ibu dari prodi atau unit akan dicatat.
    • Apa yang dicatat oleh auditor juga akan disandingkan.
      Kedua komponen tersebut menjadi dasar penyusunan catatan pengendalian pada siklus sistem penjaminan mutu.
  1. Audit Tindak Lanjut (ATL)

Ketua AMI kemudian menjelaskan proses ATL (Audit Tindak Lanjut) yang akan dilaksanakan pada bulan berikutnya.

    • ATL dilakukan dengan prinsip “apple to apple”, yakni membandingkan secara langsung dokumen audit hari ini dengan bukti tindak lanjut yang disiapkan nanti.
    • Berkas atau notula hari ini dicetak kemudian disandingkan dengan bukti perbaikan pada pertemuan ATL mendatang.
    • Pelaksana ATL adalah UPPS Fakultas, dengan tujuan membahas setiap temuan secara rinci dan menentukan tindak lanjut apa yang akan dilakukan oleh masing-masing prodi/unit.
      Dalam konteks ini, apa yang ditetapkan hari ini akan menjadi notulen dan acuan mengenai aksi (action plan) yang perlu diambil oleh setiap prodi/unit.
  1. Catatan Konten Per Prodi

Ketua AMI menegaskan bahwa setiap program studi akan menerima catatan khusus terkait konten masing-masing. Setiap temuan, masukan, atau rekomendasi disesuaikan dengan kondisi dan dokumen masing-masing prodi, bukan digeneralisasi.

  1. Temuan Mayor pada Prodi S2 IAT dan Permasalahan Rumusan CPL

Ketua AMI menyampaikan bahwa khusus untuk S2 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) terdapat beberapa temuan mayor.
Beliau menjelaskan bahwa inti persoalan bukan berasal dari prodi, tetapi dari level universitas (UIN), karena:

    • Teknik audit terkait PKL (praktik kerja lapangan) banyak diarahkan ke CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan).
    • Namun, CPL di tingkat universitas belum memiliki rumusan memadai, terutama terkait capaian penelitian, sehingga tidak sinkron dengan kebutuhan prodi.
    • Dalam struktur kurikulum, CPL adalah agregat dari CPMK, dan CPMK merupakan agregat dari sub-CPMK. Jika rumusan di tingkat universitas tidak jelas, maka prodi akan kesulitan menurunkannya ke level mata kuliah.
      Oleh karena itu, beliau menegaskan bahwa masalah utama berada pada level universitas, bukan pada prodi.
  1. Temuan Mayor sebagai Peluang Pengembangan dan Bahan Penyusunan Program Kerja 2026

Ketua AMI menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat banyak temuan mayor yang disampaikan untuk dibahas pada tahap pengendalian.

    • Beliau menekankan bahwa temuan mayor bukanlah aib, tetapi justru indikator penting untuk perkembangan prodi dan fakultas.
    • Temuan ini juga dapat dijadikan alasan dan landasan dalam penyusunan Program Kerja (Proker) tahun 2026.
    • Dalam menyusun dokumen borang 2026, seluruh unit diminta mengacu pada hasil audit dan pengambilan data mutu tahun 2025.

Ketua AMI menegaskan bahwa auditor tidak datang untuk menggurui atau memberikan penilaian subjektif. Tujuan utama mereka adalah membantu membenahi sistem, memastikan standar mutu terpenuhi, dan membangun budaya mutu yang konsisten dan berkelanjutan di lingkungan fakultas dan program studi.

Penutup

Kegiatan Audit Mutu Internal berjalan dengan lancar dan produktif. Para pimpinan fakultas dan ketua prodi menyambut baik berbagai masukan yang diberikan oleh auditor. Diharapkan hasil audit ini mendorong peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan, layanan administrasi, dan tata kelola fakultas secara menyeluruh.

AMI tahun 2025 ini menjadi langkah strategis bagi FUPI dalam memperkuat budaya mutu, memperbaiki sistem akademik, serta menyiapkan roadmap pengembangan fakultas yang lebih progresif di tahun-tahun mendatang.