Seminar Proposal

Lihat dalam bentuk video di sini

 

Seminar proposal skripsi merupakan syarat wajib untuk menyusun skripsi. Mahasiswa yang akan melaksanakan seminar proposal skripsi harus memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditentukan.

 

Persyaratan Pengajuan Seminar Proposal
  1. Telah lulus minimal 100 sks dengan IPK ≥ 2,00;
  2. Mencantumkan Skripsi/Tugas Akhir atau nama mata kuliah lain yang ditentukan oleh Program Studi dalam KRS;
  3. Sudah mengambil mata kuliah tentang Metodologi Penelitian;
  4. Tidak berstatus cuti akademik;
  5. Pernah menjadi pembahas dalam seminar proposal skripsi minimal 3 kali

Prosedur Pengajuan Seminar Proposal

Mahasiswa mengajukan tema/topik skripsi/tugas akhir kepada ketua jurusan/program studi atas persetujuan Dosen Penasihat Akademik dengan mengisi formulir Pengajuan Penyusunan Skripsi/Tugas Akhir setelah memenuhi persyaratan:

  1. Setelah semua syarat pengajuan tema/topik skripsi/tugas akhir terpenuhi, Ketua Jurusan/Program Studi melakukan persetujuan dan menentukan dosen pembimbing yang memiliki kompetensi sesuai dengan tema/topik skripsi. Form Surat Pengajuan Judul Skripsi/Tugas Akhir dapat diunduh di sini.
  2. Mahasiswa melakukan konsultasi dengan pembimbing dalam hal materi penelitian, penentuan judul penelitian, penyusunan proposal penelitian.
  3. Pembimbing memberikan persetujuan proposal untuk diseminarkan.
  4. Ketua Jurusan/Program Studi menetapkan jadwal seminar proposal skripsi/tugas akhir.
  5. Mahasiswa mempresentasikan proposalnya pada seminar proposal setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh fakultas/program studi.