Penelitian dan Penulisan Tugas Akhir

Lihat dalam bentuk video di sini

 

Tahap Penelitian dan Penulisan Skripsi/Tugas Akhir
  1. Mahasiswa melakukan penelitian berdasarkan masukan seminar dan menyelesaikan penulisan skripsi/tugas akhir dalam rentang 2 (dua) semester aktif sejak mata kuliah skripsi/tugas akhir dicantumkan dalam KRS.
  2. Selama melakukan penelitian dan penulisan mahasiswa mendapat pendamping dan bimbingan dari Dosen Pembimbing Skripsi/tugas akhir
  3. Tata cara penulisan skripsi disesuaikan dengan teknik penulisan karya ilmiah pada umumnya atau ketentuan yang diberlakukan pada masing-masing Fakultas/ Jurusan/Program Studi. Pedoman penulisan skripsi dapat didownload di sini.
  4. Mahasiswa yang tidak menyelesaikan penulisan skripsi/tugas akhir pada rentang waktu 2 (dua) semester aktif terhitung sejak dicantumkan dalam KRS, diberi perpanjangan selamalamanya 2 bulan. Jika sampai batas waktu tersebut belum selesai, mahasiswa harus mengganti judul skripsi dan memulai proses penulisan skripsi baru. Jika tidak selesai sampai dengan batas akhir masa studinya, maka mahasiswa diminta mengundurkan diri.