Fakultas

PROFIL SINGKAT

FAKULTAS USHULUDDIN & PEMIKIRAN ISLAM

UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

  1. Sejarah Singkat

Dalam khazanah keilmuan Islam, term “Ushuluddin” merujuk pada cabang ilmu ke-Islaman yang disebut Ilmu Tauhid, Ilmu Aqaid atau Ilmu Kalam. Ilmu ini membahas masalah-masalah prinsip dan mendasar menyangkut aqidah atau keyakinan, seperti ke-esaan Tuhan, sifat-sifat Tuhan, perbuatan manusia, dan sebagainya. Berdiri sejak 24 Agustus 1960, sesuai dengan namanya Fakultas Ushuluddin lebih banyak berorientasi pada kegiatan yang bersifat pemikiran dan penelitian yang hasilnya dapat memberikan konstribusi bagi pengembangan keilmuan keislaman maupun dalam kerangka pembangunan masyarakat yang lebih luas.

Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga merupakan sebuah institusi pendidikan Islam yang mengidealkan lahirnya para sarjana Muslim yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cakap dalam bidang sumber ajaran dan pemikiran dasar Islam, mampu berpikir secara metodologis dan kritis serta memberikan jawaban secara konseptual, integratif dan inklusif terhadap berbagai tantangan zaman berdasarkan keahliannya. Secara umum profesionalisme kesarjanaan Ushuluddin lebih ditekankan pada intelektualitas, penguasaan metodologis dan pengembangan ilmu-ilmu dasar keislaman. Namun demikian, meskipun para alumni Fakultas Ushuluddin diharapkan lebih banyak berkecimpung dalam bidang pemikiran, akademik dan penelitian, bukan berarti mereka tidak mampu melakukan keahlian profesional lain yang memerlukan kecakapan praktis. Data di lapangan selama ini menunjukkan bahwa tidak sedikit alumni Fakultas Ushuluddin yang berkarya sebagai peneliti baik pada level nasional maupun internasional, akademisi, politisi, aktivis sosial di berbagai LSM, jurnalis yang handal, guru yang penuh dedikasi, manajer perusahaan yang disegani, tenaga administratif yang trampil, dan lain sebagainya. Alumni Fakultas Ushuluddin sekarang ini telah tersebar di seluruh Nusantara.

Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga mendapatkan akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional BANPT, akreditasi Internasional dari International Organization for Standardization (ISO) dan AUN-QA (Asian University Network-Quality Assurance). Lembaga ini saat ini sedang  mempersiapkan diri menuju World Class University dalam bidang Studi Islam, sebagai realisasi dari roadmap Universitas untuk menjadi Lembaga yang “Unggul dan terkemuka dalam Pemaduan dan Pengembangan Keislaman dan Keilmuan bagi Peradaban.”

Dalam perkembangannya pada tahun 2010,  Fakultas Ushuluddin telah berubah nama menjadi Fakultas Ushuluddin, Studi Agama, dan Pemikiran Islam (FUSAP), dengan 4 (empat) Jurusan/Program Studi strata satu (S1):

  1. Jurusan Aqidah dan Filsafat ( AF );
  2. Jurusan Perbandingan Agama (PA); 
  3. Jurusan Tafsir Hadis (TH);
  4. Jurusan Sosiologi Agama (SA).

Mulai tahun 2013, berdasarkan PMA RI Nomor 86 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PMA Nomor 26 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Yogyakarta, pasal 10, ayat e, nama fakultas berubah menjadi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUPI). Perubahan nomenklatur berdasarkan PMA nomor 36 tahun 2013 menuntut fakultas untuk  menyesuaikan nama-nama prodi sesuai nomenklatur prodi, sebagai berikut:

  1. Jurusan Tafsir dan Hadis (TH) pada tahun 2015 dipisahkan menjadi dua Program Studi:
  • Program Studi Al-Qur’an dan Tafsir (IAT)
  • Program Studi Ilmu Hadis (IH)

 

      b. Jurusan Aqidah dan Filsafat (AF) diubah namanya menjadi Program Studi Filsafat Agama (FA)

      c. Program Studi Studi Agama Agama (SAA)

      d. Program Studi Sosiologi Agama (SA)

Mulai tahun akademik 2015/2016, selain lima prodi strata satu (S1) sebagaimana dijelaskan di atas, FUPI membuka satu Prodi Magister (S2) Aqidah dan Filsafat Islam, dengan tiga konsentrasi:

  1. Filsafat Agama
  2. Studi Qur’an dan Hadis
  3. Studi Agama dan Resolusi Konflik

B. Visi, Misi & Profile Lulusan

Visi: Unggul dan terkemuka dalam pemaduan dan pengembangan Studi keushuluddinan dan keilmuan bagi peradaban

  • Makna dari “unggul dan terkemuka” pada visi di atas adalah bahwa Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam bertekad menjadi fakultas yang memiliki reputasi terbaik di tingkat nasional dan setara dengan program studi bertaraf internasional.
  • Kesejajaran visi Fakultas dengan visi universitas terletak pada paradigma integrasi dan interkoneksi dalam pengembangan keilmuan, khususnya dalam bidang Studi Islam.

Misi:

  • Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran berorientasi pada pemaduan dan pengembangan pemikiran di bidang sumber-sumber pokok Islam, Aqidah Filsafat, Studi Agama-agama,dan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Ilmu Hadis, dan Sosiologi Agama.
  • Memelihara tradisi keilmuan dan intelektual serta menumbuhkan budaya ijtihad dalam penelitian multidisipliner.
  • Meningkatkan dan mengembangkan Sumber Daya Fakultas menjadi potensi yang efektif dan berkualitas dalam rangka ikut serta menyelesaikan persoalan masyarakat dan bangsa.
  • Menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga ditingkat lokal, regional, nasional dan internasional
  • Mengembangkan kerjasama fakultas dengan berbagai lembaga akademik maupun lembaga lainnya untuk mewujudkan tridharma perguruan tinggi, terutama bidang keushuluddinan.

C. Tujuan dan Sasaran

Tujuan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam:

Tujuan Umum:

“Menghasilkan sarjana muslim yang ahli di bidang pemikiran dasar Islam”.

Tujuan Khusus:

  1. Menghasilkan tenaga ahli yang memenuhi syarat memperoleh derajat sarjana dalam bidang ilmu ushuluddin.
  2. Menghasilkan tenaga peneliti, baik dalam Filsafat Agama, Perbandingan Agama, Tafsir, Hadis, Sosiologi Agama dan penelitian multidisipliner.
  3. Menghasilkan ahli dalam bidang ilmu ushuluddin yang memiliki kemampuan berfikir kritis, integratif-interkonektif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan baik tingkat lokal, nasional, maupun global.

Sasaran Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam:

  1. Meningkatkan jumlah lulusan yang mendapatkan pekerjaan berkarya di masyarakat.
  2. Meningkatkan jumlah, kualitas dan relevansi hasil penelitian sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
  3. Meningkatkan keikutsertaan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam dalam menangani masalah sosial dan atau keagamaan;
  4. Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan;
  5. Meningkatkan kinerja pelayanan pada pelanggan;
  6. Kerjasama dengan instansi di luar fakultas;
  7. Mengingkatnya jumlah kerjasama kemitraan;
  8. Meningkatkan kualitas pelayanan di bidang akademik dan non akademik;
  9. Meningkatnya penerapan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
  10. Tercapainya lulusan sarjanan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSPI)  yang berprestasi dan tepat waktu;
  11. Meningkatnya kinerja pegawai;
  12. Meningkatnya mutu pengelolaan fakultas;

Sasaran Mutu

  • Karya penelitian tentang integrasi-interkoneksi studi keislaman dan keilmuan minimal 50%.
  • Karya ilmiah staf edukatif yang dipublikasikan internasional minimal 10 buah per tahun
  •  Lulusan berkarya di masyarakat sesuai dengan bidang keahlian dalam tahun pertama minimal 70%
  • Tepat waktu studi minimal 80%
  • Indeks kinerja dosen > 3.0 minimal 90%
  • Lulusan mampu berkomunikasi global (TOEFL's score minimal 450 dan TOAFL's score minimal 70 skala 100) minimal 80%
  • Lulusan mampu mengaplikasikan teknologi informasi minimal 80%.

Lima Arah Pengembangan, yaitu:

  1. Moral-Spiritual Capasity Building (Pembinaan Kapasitas Moral-Spiritual)
  2. Intellectual and Academic Capacity Building (Pembinaan Kapasitas Intelektual dan Akademik)
  3. Institutional Capacity Building (Pembinaan Kapasitas Institusional)
  4. Social Capacity Building (Pembinaan Kapasitas Sosial)
  5. Entrepreneurship and Managerial Capasity Building (Pembinaan Kapasitas Kewirausahaan dan Manajerial)