Webinar Series Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam : “Studi Al-Qur’an dalam Konstruksi Kailmuan FUPI”

Kamis, 11 Maret 2021 pukul 14.00-15.30 Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga kembali lagi menyelenggarakan webinar series. Kali ini tema yang diangkat ialah “Studi Al-Qur’an dalam Konstruksi Kailmuan FUPI”. Tema ini bukan semata-mata diangkat tanpa tujuan. Guna menjelaskan dan mempromosikan bangunan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, maka tema yang dikaji dalam setiap webinar selalu menjelaskan tentang keushuluddinan.

Prof. Dr. Abdul Mustaqim, S.Ag., M.Ag. yakni Guru Besar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam sekaligus Drs. Muhamad Yusup, M.Si. yakni Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam menjadi pembicara utama dalam kegiatan webinar series. Selama ini pembicara dalam kegiatan webinar series memang internal fakultas sendiri. Fakultas tidak menghadirkan pembicara dari luar guna mengeksplor pembicara internal sendiri. Seperti biasa acara dibuka oleh moderator yakni Ayub S.Pd.I., M.A. sekaligus sebagai dosen CPNS FUPI.

Partisipan dalam acara webinar series ini cukup banyak. Mulai dari mahasiswa dan dosen sekaligus partisipan dari luar kampus juga dipekenankan untuk hadir melalui media zoom. M. Yusup berangkat dari buku kaya Amin Abdullah yakni Islamic Studies di Perguruan Tinggi yang mengangkat problem dominasi sikap self sufficiency keilmuan dan sikap ilmuwan yang telah turun-temurun dan berurat-berakar dari generasi ke generasi, yang dituntut adanya dialog antar berbagai disiplin ilmu.

M. Yusup menambahkan bahwa Idealnya tema terkait transformasi keilmuan telah selesai dalam konteks momentum transformasi IAIN ke UIN ketika terjadi pergumulan dan pergulatan akademik (2005-2007), meskipun FUPI telah mencoba melakukan dialog antar berbagai disiplin keilmuan dan sesungguhnya FUPI telah masuk ke tradisi keilmuan baru, seperti Sosiologi, Antropologi, Politik , Religious studies dsb. dan faktanya masih terdapat kesinambungan dengan budaya teks-teks keagamaan (nash), bahkan dipelihara dengan baik, justru semakin menguat dan mempertegas eksistensinya dengan hadirnya jurusan Tafsir dan Hadis (saat itu). Bahkan sekarang menjadi 2 prodi yang sinergis dan strategis dalam pengembangan keilmuan, karena memiliki akar yang kuat dan jatidiri yang jelas.

Selanjutnya, M. Yusup menegaskan bahwa agenda FUPI antara lain ialah Memperdalam, memperluas dan memformulasikan rumusan keilmuan terdahulu, bangunan filosofi studi keisalaman, mempertegas perlunya interkoneksi bidang keilmuan dalam studi Islam kontemporer. Hal ini bermaksud agar para peneliti, akademisi dan pemerhati ilmu ke-FUPI-an tidak kehilangan horizon dalam menghadapi fenomena dan fakta-fakta kehidupan yang amat kompleks, problematis dan dinamis.

Dalam hal menghadapi realitas yang ada, IAT (Studi al-Qur’an) dalam menghadapi kehidupan beragama – apapun agamanya – sangat tergantung dan ditentukan oleh teks-teks keagamaan yang dimiliki dalam menghadapi persoalan-persoalan tidak sebatas persoalan ibadah semata maupun tata hubungan sosial-keagamaan, sosial-ekonomi dan budaya. Pastilah mencari rujukan terlebih dahulu dari khazanah keilmuan berupa fatwa, petuah, nasihat dsb dari para tokoh agama, pemuka masyarakat, ustadz, dll tanpa melihat konteks dan mempertimbangkan situasi apa dan bagaimana teks, kitab-kitab atau fatwa itu ditulis.

Posisi Studi Qur’an di FUPI. Secara struktural keilmuan, al-Qur’an dan al-Hadis berada para sentral sumber keilmuan. Menempatkan nilai-nilai ajaran al-Qur’an tidak dalam sakralitas yang vacum dari hubungan kausalitas antara ayat-ayat al-Qur’an dengan peristiwa-peristiwa sejarah sosial-budaya yang menjadi historisitas-dialektis. Studi al-Qur’an yang sekarang dikembangkan adalah desakralisasi teks, yang menekankamn adamya kausalitas keduanya. Terbuka ruang dialog keilmuan al-Qur’an yang bersifat historis, sehingga posisi al-Qur’an tidak tereduksi eksistensinya lantaran status transendensinya dan sakralitasnya.

Adapun perlu adanya pmbaharuan studi Islam di FUPI antara lain, Studi al-Qur’an di FUPI tidak ada keinginan untuk membenturkan ide-ide, gagasan, pemikiran yang dihasilkan dari studi non teks. Membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan menyapa keilmuan yang ada di FUPI. Memperkuat bangunan keilmuan di atas struktur studi al-Qur’an sebagai Pure Science. Mengintegrasikan dunia teks dengan konteks untuk menghasilkan produk keilmuan yang lebih humanis dan fleksibel, tanpa harus mengurangi ruh sakralitas al-Qur’an.

M. Yusup menawarkan pembaaruan yang ada dengan living Qur’an dan Hermeneutika. Living Qur’an tidak bertumpu pada orientasi teks, tetapi berorientasi pada resepsi masyarakat muslim terhadap al-Qur’an yang sangat variatif dan ragam aktivitas ritual-budaya dengan segala relevansi dan signifikansinya. Hermeneutika al-Qur’an, tidak semena-mena taken for granted menjadikan metode terbaik dan paling tepat untuk menafsirkan al-Qur’an, tetapi lebih pada world view dan aspek metodeloginya.

Dalam konteks struktur keilmuan di FUPI, studi al-Qur’an secara sukarela dan tidak bosa-basi, menyapa bahkan membutuhkan ilmu penopang – bukan ilmu bantu – untuk memperkokoh nilai-nilai ajaran substansial al-Qur’an Tetap menempatkan studi al-Qur’an sebagai Core Studies di FUPI yang senantiasa siap bersinergi, berkolaborasi dan saling memperkokoh disiplin keilmuan yang dikembangkan masing-masing prodi dengan model dan strategi yang menjadi pilihan tepatnya.

Tetapi hal ini penuh tantangan. M. Yusup berpendapat bahwa tantangannya ialah Metode Tafsir yang sangat beragam sejak awal lahirnya tafsir bil lafdz hingga tafsir maudlu’iy, tafsir tekstual hingga kontekstual dianggap telah mapan akan TERUSIK eksistensinya, sehingga ada kekhawatiran menggeser status dan kredibilitas para mufassir yang telah diakui kompetensinya. Ada kekhawatiran mereduksi atau bahkan melenyapkan posisi al-Quir’an yang sakral menjadi al-Qur’an yang profan. Seolah akan mempororak-porandakan qawa’id at-Tafsir wa Ushuluhu, syuruth al-mufassirin, belum lagi persoalan qawa’id al-lughah, I’jazul qur’an dsb.

M. Yusup menyampaikan beberapa harapan untuk FUPI ke depan terkait dengan Studi Qur’an. Antara lain ia menyatakan Studi al-Qur’an terus memperkokoh dari aspek filosofis dan epistemologisnya, memperkaya dan merumuskan perangkat metodologis studi linguistik-filologis, misalnya: Semantika, semiotika, stilistika, dan tak lupa sejarah teks dan manuskrip al-Qur’an, dan terkait penelitian, penulisan dan publikasi terus-menerus di basis-basis institusi pendidikan.

Selanjutnya, seperti biasa moderator memberikan waktu kepada para peserta untuk bertanya terkait tema yang ada dan setelah kurang lebih satu jam 30 menit, acara webinar tersebut ditutup oleh moderator dengan bacaan hamdalah. Sebagai bentuk konsistensi dari kajian keilmuan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam guna mengembangkan dan menyebarkan kegiatan fakultas di khalayak yang lebih luas dan dapat diakses oleh berbagai lini, maka kajian ini dapat dinikmati bersama dalam link Youtobe Tim Media FUPI.