Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran
Islam (FUPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Workshop Moderasi
Beragama bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK)
angkatan 2024 dan 2025 pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan yang berlangsung
di Gedung Teatrikal FUPI ini dimulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB dan dihadiri
puluhan mahasiswa semester 1 dan 3.
Acara dibuka dengan sambutan dari
sejumlah pimpinan universitas. Sambutan pertama disampaikan oleh Wakil Dekan
III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama FUPI, Dr. Ahmad Salehudin, S.Th.I., M.A.
yang menegaskan bahwa mahasiswa KIPK merupakan kelompok terpilih yang harus
menunjukkan komitmen dalam prestasi dan keaktifan. “Mahasiswa KIPK
adalah yang telah kami pilih secara selektif, jadi harus menunjukkan
komitmennya untuk berprestasi dan aktif pada setiap program akademik dan
fakultas. Karena di luar sana banyak sekali yang menginginkan kesempatan ini,
namun kalianlah yang dipilih,” ujarnya.
Selanjutnya, Dekan Fakultas
Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Prof. Robby Habiba Abror, S.Ag., M.Hum.
menekankan pentingnya keaktifan mahasiswa dalam berbagai kegiatan akademik
maupun nonakademik. “Menjadi mahasiswa adalah waktu untuk mengasah
keaktifan di berbagai hal. Kita bisa mencontoh mahasiswa di luar yang sangat
aktif dan mandiri bahkan sejak S1,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III
Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga, Dr. Abdur Rozaki, S.Ag.,
M.Si. mendorong peserta untuk terus meningkatkan kualitas diri. “Dengan
kuantitas yang tidak begitu banyak, kalian harus menunjukkan bahwa kalian
unggul secara kualitas. Persiapkan, kelak masing-masing dari kalian harapannya
akan menjadi seorang yang hebat di bidang masing-masing,” pesannya.
Memasuki sesi inti, workshop ini
menghadirkan Dr. Moh Solikul Hadi, M.Pd., dosen sekaligus Ketua LP3M STAI
Masjid Syuhada Yogyakarta (STAIMSYA), sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia
menjelaskan pentingnya moderasi beragama sebagai sikap beragama yang seimbang
dan tidak ekstrem. Ia menegaskan bahwa keberagaman adalah sunnatullah yang
harus diterima dengan lapang dan bukan dianggap sebagai ancaman. Moderasi
beragama, menurutnya, menekankan pemahaman yang humanis, penghormatan terhadap
perbedaan, komitmen kebangsaan, penolakan terhadap kekerasan, serta penerimaan
keragaman budaya dalam praktik kehidupan beragama.
Ia juga memperkenalkan tiga tolok
ukur untuk menilai apakah suatu praktik keagamaan bersifat berlebihan atau
tidak, yaitu kemanusiaan, kesepakatan bersama, dan ketertiban umum. Moderasi
beragama dipandang sebagai kunci dalam mencegah konflik, mengatasi radikalisme,
dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Diskusi berlangsung dinamis
dipandu oleh moderator Putri Faizah, mahasiswa S2 Ilmu al-Qur’an dan Tafsir
(IAT) UIN Sunan Kalijaga. Interaksi antara narasumber, moderator, dan peserta
terjalin sangat hidup. Mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan kritis, memberikan
tanggapan, serta beradu argumen dan opini terkait isu-isu moderasi beragama
yang diangkat dalam forum. Hidupnya forum diskusi ini didorong oleh peran
narasumber yang sangat interaktif, moderator yang aktif, serta kualitas
mahasiswa KIPK FUPI yang kuat dalam literasi, kritis, berani, dan antusias.
Workshop ini diharapkan dapat
memperkuat pemahaman mahasiswa KIPK tentang pentingnya moderasi beragama serta
memotivasi mereka untuk menjadi generasi muda yang toleran, berprestasi, dan
berperan aktif dalam menjaga harmoni di lingkungan kampus dan masyarakat.