Dilihat 0 Kali

05_725_WhatsApp Image 2026-07-24 at 13.46.59.jpeg
Penerimaan SK Prodi S2 Ilha oleh Diktis RI Prof. Dr.Phil. Sahiron Syamsuddin, kepada Dekan FUPI Prof. Robby Habiba Abror, M.Hum.

Jumat, 24 Juli 2026 15:30:00 WIB

FUPI UIN Sunan Kalijaga Resmi Terima SK Pembukaan Program Studi Magister Ilmu Hadis

Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali mencatatkan capaian strategis dalam pengembangan kelembagaan melalui diterimanya Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Hadis. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Pusat Administrasi Umum (PAU) Gedung Rektorat Lama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Penerbitan KMA tersebut disampaikan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Surat Nomor B-330/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/07/2026 tanggal 21 Juli 2026 perihal Penyampaian KMA Izin Penyelenggaraan Program Studi. Surat tersebut ditujukan kepada Rektor UIN Sunan Kalijaga sebagai tindak lanjut atas pemenuhan persyaratan minimum akreditasi pembukaan program studi baru yang sebelumnya direkomendasikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

SK Program Studi Magister Ilmu Hadis diserahkan secara langsung oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A., kepada Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. H. Robby Habiba Abror, S.Ag., M.Ag. Momentum tersebut turut disaksikan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D., serta Wakil Rektor Bidang II Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si. dan Kepala Biro AUK Dr. H. Ali Sodiq, S.Ag., M.A.

Dalam surat penyampaian tersebut ditegaskan bahwa Program Studi Ilmu Hadis jenjang Magister secara resmi memperoleh izin penyelenggaraan dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain itu, Kementerian Agama juga memberikan beberapa arahan strategis kepada universitas setelah diterbitkannya KMA, di antaranya melakukan koordinasi dengan Subdirektorat Pengembangan Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam terkait penjaminan mutu program studi, berkoordinasi dengan Education Management Information System (EMIS) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PD-Dikti Kemenag) untuk proses pemutakhiran data, serta menyampaikan Berita Acara Penerimaan KMA sebagai bagian dari tahapan administrasi pembukaan program studi.

Penyerahan KMA ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kapasitas akademik FUPI sebagai salah satu fakultas tertua di UIN Sunan Kalijaga yang selama ini dikenal sebagai pusat pengembangan studi keislaman dengan paradigma integratif-interkonektif. Kehadiran Program Studi Magister Ilmu Hadis diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia akademik terhadap pengembangan kajian hadis yang semakin dinamis, baik dari aspek metodologi, pemikiran, digital humanities, maupun relevansinya dalam menjawab berbagai persoalan kontemporer.

Dengan dibukanya Program Studi Magister Ilmu Hadis, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam kini memiliki lima program studi jenjang magister, yaitu Magister Aqidah dan Filsafat Islam, Magister Studi Agama-Agama, Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Magister Sosiologi Agama, serta Magister Ilmu Hadis. Secara keseluruhan, FUPI kini mengelola 12 program studi yang mencakup jenjang sarjana, magister, dan doktor. Penambahan ini semakin memperkuat posisi FUPI sebagai fakultas dengan spektrum keilmuan keislaman yang komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan global.

Pembukaan Program Studi Magister Ilmu Hadis merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi mendalam di bidang hadis. Di tengah kompleksitas perkembangan sosial, budaya, teknologi, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan transformasi digital, studi hadis tidak lagi dipahami semata sebagai kajian tekstual, melainkan membutuhkan pendekatan historis, kontekstual, filosofis, digital, serta multidisipliner. Oleh karena itu, program studi ini diharapkan mampu melahirkan lulusan yang unggul dalam bidang akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Selain memperluas pilihan studi bagi lulusan sarjana, kehadiran Program Studi Magister Ilmu Hadis juga membuka peluang yang lebih luas bagi pengembangan riset kolaboratif, peningkatan publikasi ilmiah bereputasi internasional, penguatan kerja sama akademik dengan perguruan tinggi dalam dan luar negeri, serta perluasan jejaring keilmuan di bidang hadis. Program ini diharapkan menjadi ruang lahirnya berbagai inovasi penelitian yang mampu mengintegrasikan khazanah klasik hadis dengan pendekatan-pendekatan keilmuan mutakhir.

Bagi UIN Sunan Kalijaga, penambahan program studi ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam sekaligus memperkuat daya saing universitas di tingkat global. Kehadiran Program Studi Magister Ilmu Hadis juga selaras dengan visi universitas untuk menjadi pusat unggulan pengembangan dan integrasi ilmu keislaman, sains, teknologi, dan kemanusiaan.

Momentum diterimanya KMA ini menjadi awal perjalanan baru bagi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, relevan, dan berdampak. Dengan dukungan Kementerian Agama Republik Indonesia serta sinergi seluruh sivitas akademika, Program Studi Magister Ilmu Hadis diharapkan berkembang menjadi pusat unggulan (center of excellence) dalam studi hadis, menghasilkan lulusan berdaya saing global, memperkuat tradisi riset, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pemikiran Islam, penguatan moderasi beragama, dan pembangunan peradaban yang berlandaskan nilai-nilai Islam yang inklusif, rahmatan lil 'alamin. (Sifa’)