Dilihat 0 Kali

05_634_IMG_6273 (1).jpg

Selasa, 06 Mei 2025 12:32:00 WIB

Mengintegrasikan Filsafat dan Ushul Fikih, Prof. Shofiyullah Resmi Jadi Guru Besar

Sleman, 6 Mei 2025 – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali mencatat sejarah penting dalam pengembangan keilmuan dengan mengukuhkan Prof. Dr. H. Shofiyullah MZ, S.Ag., M.Ag. sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Filsafat Hukum Islam pada Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam.

Acara pengukuhan dilangsungkan pada Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di Gedung Prof. Amin Abdullah, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, sivitas akademika, keluarga, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.

Dalam orasi ilmiahnya yang bertajuk “Qirā’ah Mu’āṣirah fī al-Ahkām: Mempertemukan Ushul Fikih dengan Filsafat Hukum dalam Diskursus Hukum Kontemporer,” Prof. Shofiyullah menyampaikan pembacaan kontemporer terhadap hukum Islam melalui pendekatan filsafat hukum. Dalam orasi tersebut, ia mengangkat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang vaksin AstraZeneca (Vaxzevria) sebagai studi kasus untuk merumuskan cara baca baru terhadap hukum Islam dengan mengintegrasikan ushul fikih dan filsafat hukum Islam.

Melalui pendekatan tersebut, Prof. Shofiyullah mengusulkan pembaruan metodologi dalam memahami hukum Islam agar lebih kontekstual, adaptif, dan relevan dengan dinamika zaman.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap para guru besar yang dikukuhkan. “Selamat atas dikukuhkannya para guru besar. Ini adalah prestasi luar biasa yang diperoleh melalui perjalanan panjang, penuh liku, sejak menjadi asisten ahli dan terus mengumpulkan angka kredit,” ungkapnya.

Dengan pengukuhan ini, Prof. Shofiyullah Muzammil tidak hanya menegaskan posisinya sebagai akademisi terkemuka di bidang filsafat hukum Islam, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam menghidupkan hukum Islam agar tetap relevan, adil, dan bermartabat di tengah masyarakat modern.* Tim Media-Naufal